8
linguistik yang mengidentifikasikan satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan
gramatikal.
2.1.1 Teori Makna Denotatif
Imbuhan de dalam kata denotatif memiliki arti tetap dan wajar sebagai mana
adanya. Jadi denotatif adalah makna
yang
wajar,
yang asli,
yang
muncul
pertama,
yang
diketahui pada
mulanya,
makna
sebagai
adanya,
dan
makna
sesuai
kenyataannya (Parera, 2004, hal. 97 98).
Pengertian makna Denotasi menurut Keraf (2007, hal. 29) yaitu:
Disebut makna denotasional, referansial, konseptual, atau idesional,
karena
makna itu menunjuk (denote) kepada suatu referan, konsep atau ide tertentu
dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu bertalian dengan
kesadaran atau pengetahuan, stimulus (dari pihak pembicara) dan respons
(dari pihak pendengar) menyangkut hal-hal yang dapat dicerap pancaindra
(kesadaran) dan rasio manusia. Dan makna ini juga disebut makna
proposisional
karena ia bertalian dengan informasi-informasi atau
pernyataan-pernyataan yang bersifat faktual.
2.1.2 Teori Makna Konotatif.
Imbuhan ko dalam kata konotatif memiliki arti bersama yang lain, ada tambahan
yang lain terhadap notasi yang bersangkutan. Jadi konotatif adalah makna dari kata
yang asil atau makna denotatif yang telah memperoleh tambahan perasaan tertentu,
emosi tertentu, nilai tertentu, dan rangsangan tertentu yang bervariasi dan juga tak
terduga (Parera, 2004, hal. 97-98).
Keraf (2007, hal.
29), menjelaskan pengertian dari makna konotatif adalah
sebagai berikut :
Makna konotatif adalah suatu jenis makna di mana stimulus dan respons
mengandung nilai-nilai emosional. Makna konotatif sebagian terjadi karena
pembicara ingin menimbulkan perasaan setuju tidak setuju, senang
tidak
senang dan sebagainya pada pihak pendengar; di pihak lain, kata yang dipilih
itu memperlihatkan bahwa pembicaranya juga memendam perasaan yang
sama.
|