Start Back Next End
  
40
2.3.
Hipotesis
Berdasarkan pada kerangka pemikiran di atas, ada tujuh hipotesis
yang dirumuskan pada bagian ini. Pembahasan tentang masing-masing
hipotesis akan diuraikan di bawah ini:
2.3.1.
Pengaruh Sebelum dan/atau Sesudah Perubahan Tarif Pajak Terhadap
Praktik Income Smoothing
Diterbitkannya UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Badan, yaitu adanya perubahan tarif pajak, yang semula tarif progresif
menjadi tarif tunggal, memberikan insentif bagi manajer untuk melakukan
rekayasa laba perusahaan. Hal ini
termasuk dalam motivasi perusahaan
melakukan perataan laba yang dikemukakan oleh Scott (2000) yaitu taxation
motivations. Taxation motivations
berarti bahwa perusahaan akan memilih
metode akuntansi yang dapat menghasilkan laba dilaporkan lebih rendah,
sehingga pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah juga menjadi
rendah. Adanya motivasi ini disertai dengan adanya perubahan tarif pajak,
akan memberikan insentif bagi manajer untuk menurunkan laba perusahaan
sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Hipotesis 1
Ho¹: Perubahan tarif pajak berpengaruh secara signifikan terhadap praktik
perataan laba.
HA¹
:
Perubahan tarif pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
praktik perataan laba.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter