Start Back Next End
  
21
1.
Risiko terbatas (limited risk), artinya pemegang saham hanya bertanggung
jawab sampai jumlah yang disetorkan ke dalam perusahaan.
2.
Pengendali utama (ultimate control), artinya pemegang saham (secara
kolektif) akan menentukan arah dan tujuan perusahaan.
3.
Klaim sisa (residual claim), artinya pemegang saham merupakan pihak
terakhir yang mendapat pembagian hasil usaha perusahaan (dalam bentuk
dividen) dan sisa aset dalam proses likuidasi perusahaan. Pemegang saham
memiliki posisi junior
(lebih rendah)
dibanding pemegang obligasi atau
kreditor.
2.2.2
Jenis-Jenis Saham
Menurut Darmadji &
Fakhrudin (2011:7-8),
Ditinjau dari segi kemampuan
dalam hak tagih atau klaim,
saham dapat dibagi menjadi dua yaitu
saham Biasa
(common stock) dan saham preferen. 
Saham biasa merupakan
saham yang menempatkan pemiliknya pada posisi
paling
junior dalam pembagian dividen
dan hak atas
harta
kekayaan perusahaan
apabila perusahaan tersebut di likuidasi. Sedangkan Saham Preferen
(Preferred
stock) yaitu saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham
biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi
juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.
Saham
preferen serupa dengan saham biasa karena dua hal, yaitu: (i) mewakili kepemilikan
ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran
saham tersebut; (ii) membayar dividen. Persamaan antara saham preferen dengan
obligasi terletak pada tiga hal: (i) ada klaim atas laba dan aktiva
sebelumnya; (ii)
dividennya tetap selama masa berlaku (hidup) dari saham; dan (iii) memiliki hak
tebus serta dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Oleh karena
saham preferen diperdagangkan berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor,
maka secara praktis saham preferen dipandang sebagai surat berharga dengan
pendapatan tetap dan karena itu akan bersaing dengan obligasi di pasar. Walau
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter