Start Back Next End
  
30
Djuhaeni (2007). Berdasarkan kedua pendapat tersebut, jenis asuransi kesehatan
dapat diklasifikasikan kedalam :
1.
Ditinjau dari hubungan ketiga komponen asuransi
a.
Asuransi Tripartied; apabila ketiga komponen asuransi terpisah satu
sama lain dan masing-masing berdiri sendiri.
b.
Asuransi Bipartied; PPK dapat merupakan milik atau dikontrol oleh
perusahaan asuransi
2.
Ditinjau dari jumlah peserta
Ditinjau dari jumlah peserta, asuransi kesehatan dibedakan atas :
a.
Asuransi kesehatan individu jika pesertanya perorangan
b.
Asuransi kesehatan keluarga jika pesertanya satu keluarga
c.
Asuransi kesehatan kelompok jika pesertanya kelompok
3.
Ditinjau dari keikutsertaan anggota
Ditinjau dari keikutsertaan anggota, asuransi kesehatan dibedakan atas :
a.
Asuransi kesehatan wajib (Compulsory Health Insurance) yaitu
asuransi kesehatan yang wajib diikuti oleh suatu kelompok tertentu
misalnya dalam suatu perusahaan atau suatu daerah bukan suatu
Negara.
b.
Asuransi kesehatan sukarela (Voluntary Health Insurance) yaitu
asuransi kesehatan yang keikutsertaannya tidak wajib tetapi
diserahkan kepada kemauan dan kemapuan masing-masing.
4.
Ditinjau dari kepemilikan badan penyelenggara
Ditinjau dari kepemilikan badan penyelenggara, asuransi kesehatan dibagi
atas :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter