Start Back Next End
  
42
3.
Klaim ditangguhkan penyelesaiannya
Biasanya klaim yang persyaratannya belum lengkap dan memerlukan
penyelesaian dari kedua belah pihak.
4.
Klaim diterima secara keseluruhan
Bila klaim tersebut wajar dan semua persyaratan prosedur klaim telah
dipenuhi.
4.
Penyelesaian Klaim
Penyelesaian klaim dapat dibagi menjadi dua kelompok (Ilyas, 2006), yaitu :
penyelesaian klaim PPK dan peserta.
b.
Tahap penyelesaian klaim PPK.
i.
Telaah isi klaim/kontrak dan polis
ii.
Periksa isi kontrak.
-
Cakupan hak dan kewajiban.
-
Eksklusi (hal-hal yang tidak dijamin).
-
Limitasi.
-
Hal-hal yang boleh atau tidak (terms and conditions).
-
Keabsahan mengenai kepesertaan dan waktu peserta.
-
Cara pembayaran.
c.
Tahapan penyelesaian klaim peserta
i.
Telaah isi klaim/kontrak dan polis
ii.
Periksa isi kontrak.
-
Cakupan hak dan kewajiban.
-
Eksklusi (hal-hal yang tidak dijamin).
-
Limitasi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter