36
H
0
: Tidak terdapat perbedaan yang signifikan terhadap rasio-rasio
keuangan perbankan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 55.
Perbedaan perlakuan penyisihan kerugian kredit sebagaimana yang
diatur dalam PSAK 55
tentu akan menghasilkan hasil akhir nilai
penyisihan yang berbeda pula. Aminullah (2007) menyatakan bahwa
perbedaan ini tentunya akan berpengaruh terhadap rasio kecukupan
modal (capital adequacy ratio/CAR) dan profit karena penyisihan
kerugian kredit akan berpengaruh kepada ATMR. Jika ATMR menjadi besar
maka akan mengurangi CAR bank
begitu juga sebaliknya karena ATMR
merupakan pembagi CAR.
H
A1
: Terdapat perbedaan yang signifikan terhadap Capital Adequacy
Ratio (CAR) sebelum dan sesudah penerapan PSAK 55.
PSAK 55 mempengaruhi perhitungan biaya pencadangan bank.
Menurut PSAK terbaru, Bank tetap harus melakukan pencadangan, meski
nilainya hanya 1%, untuk pinjaman kategori lancar. jika pengukuran salah
dilakukan maka dianggap akan mempengaruhi NPL.
H
A2
: Terdapat perbedaan yang signifikan terhadap rasio Non
Performing Loan (NPL) sebelum dan sesudah penerapan PSAK 55.
PSAK 55 menerapkan beberapa peraturan yang dianggap dapat
mengurangi sumber pendapatan bunga bank. Selain itu beban bank juga
bertambah karena mengeluarkan dana yang besar untuk membeli sistem
informasi dan teknologi untuk aplikasi pelaporan keuangan yang sesuai
dengan PSAK 55 dan juga biaya pelatihan karyawan. Namun penerapan
PSAK
55 yang
mempengaruhi tingkat biaya pencadangan sehingga aset
produktif bank bertambah, adanya koreksi pencadangan, dan transparansi
|