35
ABC Ventura) menyatakan 3 hal. Pertama perusahaan telah menerapkan
PSAK 55 (revisi 2011) dengan baik. Kedua perlakuan akuntansi perusahaan
sudah mencerminkan kebenaran dan jika dibandingkan dengan Pedoman
Akuntansi Perbankan Indonesia, perusahaan sudah menerapkan cadangan
kecukupan penurunan nilai, jika terjadi bukti objektif bahwa PPU
menyebabkan penurunan nilai pembiayaan. Ketiga adalah nilai perusahaan
mengalami kenaikan berdasarkan laporan keuangan 2007-2011 hanya saja
terjadi penurunan pada tahun 2008. Cadangan kecukupan penurunan nilai
memiliki pengaruh dalam besaran laba perusahaan, jika cadangan kecukupan
penurunan nilai tinggi akan menyebabkan laba perusahaan turun dan nilai
perusahaan rendah.
Perbedaan penelitian sekarang dengan penelitian terdahulu adalah
penelitian terdahulu lebih banyak membahas secara
terbatas pada aspek-
aspek tertentu dalam PSAK 55 dengan menggunakan metode kualitatif, atau
membahas penerapan IFRS. Namun masih jarang penelitian yang membahas
penerapan PSAK 55 dengan menggunakan metode kuantitatif untuk melihat
perbandingan
terhadap rasio-rasio keuangan perbankan tertentu sebelum dan
sesudah penerapan PSAK 55 pada perbankan di Indonesia.
2.3
Pengembangan Hipotesis
Banyak pihak yang berpendapat bahwa beberapa rasio keuangan
perbankan
akan mengalami perbedaan yang signifikan sesudah penerapan
PSAK 55. Namun, karena belum dibuktikan dengan bukti empiris maka bisa
juga terjadi kemungkinan bahwa tidak terjadi perbedaan yang signifikan pada
rasio keuangan sesudah penerapan PSAK 55.
|