|
18
e.
Keuntungan dari segi perpajakan
Perjanjian lease kadang-kadang dibuat untuk menggeser keuntungan pajak
kepada pihak (lessee atau lessor) yang berada dalam golongan pajak yang lebih
tinggi.
f.
Off balance sheet financing
Adanya pilihan untuk menggunakan operating lease, yang mana lessee tidak
harus
mencantumkan transaksi leasing
sebagai aset dan liabilitas dalam laporan
posisi keuangan akan memberikan
daya tarik tersendiri kepada lessee. Hal ini
mempunyai dampak positif terhadap kondisi rasio keuangan perusahaan lessee
karena transaksi leasing
tersebut tidak akan terlihat dalam laporan keuangan
lessee
sebagai komponen liabilitas. Kondisi ini disebut off balance sheet financing.
2.1.1.4 Kapitalisasi Leasing
Financial Accounting Standard Board
(FASB) dalam Statement of Financial
Accounting Standards
13
(SFAS 13) mengutarakan bahwa suatu lease
yang
secara
substansial memindahkan seluruh manfaat dan risiko yang melekat pada kepemilikan
aset harus dikapitalisasi. Pemindahan dianggap terjadi hanya jika lease tersebut tidak
dapat dibatalkan (non cancellable), yang berarti bahwa kontrak lease bisa dibatalkan
hanya jika terjadi suatu hal
yang bersifat kontijensi,
atau kemungkinan
pembatalan
terjadi sangat kecil.
Berdasarkan ketentuan kapitalisasi,
bagi lessee, lease
harus dicatat pada
laporan posisi keuangan sebagai aset dan liabilitas.
Selanjutnya, aset sewaan
akan
disusutkan
sepanjang umur ekonomis sewa dan, bila timbul
bunga, akan
diakui
sebagai biaya bunga di laporan laba rugi. Di sisi lain, liabilitas akan berkurang akibat
pembayaran-pembayaran
yang dilakukan selama periode
lease.
Oleh karena itu,
|