22
b. Kredit tanpa Jaminan
merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.
Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter, serta
loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank
atau pihak lain.
2.3.4 Prosedur Kredit
Menurut Irmayanto (2011:89) secara umum prosedur pemberian kredit dapat
melalui 7 tahap :
1.
Permohonan kredit
?
Permohonan diajukan calon nasabah kepada bank dengan
menyampaikan dokumen yang berisi surat permohonan resmi, akte
pendirian perusahaan, penjelasan rencana bisnis, laporan studi
kelayakan proyek, laporan keuangan perusahaan dan informasi lainnya
seperti NPWP, keterangan domisili perusahaan, surat
surat ijin yang
sudah diperoleh, rekening perusahaan pada beberapa bank. Dalam
permohonan tersebut, biasanya calon nasabah diminta mengisi formulir
buku yang sudah disusun bank yang bersangkutan.
2.
Analisis Kredit
Kepala bagian kredit (account officer) melakukan analisis kredit
berdasarkan pedoman yang sudah ditentukan bank. Secara umum
analisis kredit dilakukan melalui penilaian 5C, sebagai berikut :
a. Penilaian 5C:
1)
Kepribadian (Character)
?
|