16
5)
Menetapkan kebijakan dan strategi serta prosedur pengendalian
intern.
6)
Memantau kecukupan dan efektivitas dari sistem pengendalian intern.
c.
Budaya Pengendalian
Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung
jawab dalam meningkatkan etika
kerja dan integritas yang tinggi serta menciptakan suatu kultur organisasi
yang menekankan kepada seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya
pengendalian
intern yang berlaku di Bank. Untuk mendukung budaya
pengendalian tersebut maka seluruh kebijakan, standar dan prosedur
operasional harus didokumentasikan secara tertulis dan tersedia bagi setiap
pegawai yang terkait. Dalam rangka memperkuat nilai-nilai etika, Bank harus
menghindari kebijakan dan praktek yang dapat mengakibatkan dorongan atau
peluang untuk melakukan penyimpangan atau pelanggaran, seperti penekanan
pada pencapaian target jangka pendek dengan mengabaikan dampak risiko
yang bersifat jangka panjang, sistem kompensasi yang terlalu didasarkan
kinerja jangka pendek, pemisahan fungsi yang tidak efektif dan pengenaan
sanksi yang terlalu ringan atau terlalu berlebihan atas pelanggaran yang
dilakukan.
2.
Identifikasi dan Penilaian Risiko (Risk Recognition and Assessment)
Penilaian risiko merupakan suatu serangkaian tindakan yang dilaksanakan
oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis dan menilai risiko yang
dihadapi Bank untuk mencapai sasaran usaha yang ditetapkan.
3.
Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi (Control Activities and
Segregation of Duties)
Kegiatan pengendalian harus melibatkan seluruh pegawai Bank, termasuk
|