Start Back Next End
  
33
2.4.3
Karakteristik Corporate Governance
Efisiensi dan efektifitas
corporate governance
sebagai suatu sistem
pengelolaan perusahaan dipengaruhi oleh beberapa karakteristik. Terdapat dua
karakteristik dalam penerapan corporate governance yaitu karakteristik ekstern dan
intern. Karakteristik tersebut berguna untuk menyelesaikan konflik agensi yang
terjadi di Indonesia (Prasetyo, 2009). Internal governance
mencakup struktur dewan
direksi, kepemilikan manajerial, dan kompensasi eksekutif. Sedangkan external
governance
terdiri dari instititutional ownership, pasar, dan tingkat pendanaan
dengan hutang (Bambang dan Ronstein, 1998 dalam Hanum, 2013).
 
Karakteristik
corporate governance
berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Nomor Kep-305/BEJ/07-2004 tentang Peraturan Nomor I-A Tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat wajib memiliki: sebagai berikut : 
1. Komisaris independen yang jumlahnya secara proporsional sebanding dengan
jumlah saham yang dimiliki oleh bukan
pemegang saham pengendali dengan
ketentuan jumlah komisaris independen sekurangkurangnya 30% (tiga puluh
persen) dari jumlah seluruh komisaris.
2. Komite audit dimana anggotanya minimal berjumlah 3 (tiga) orang dan diketuai
oleh seorang komisaris independen.
3. Seketaris perusahan.
Berdasarkan penjelasan diatas penelitian ini memadukan tentang karakteristik
corporate governace
dari internal maupun eksternal. Karakteristik
corporate
governance
yang digunakan adalah komisaris independen, komite audit, investor
institusional, dan kualitas audit.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter