![]() 36
Mahoney, dan Rahman, 2007). Jadi dapat dikatakan bahwa kepemilikan institusional
memiliki kelebihan antara lain :
Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat
menguji keandalan dari informasi yang tersedia.
Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat
atas aktivitas yang terjadi dalam perusahaan.
Mangel dan Singh (1993) dalam Prasetyo (2009) juga menyatakan bahwa
tingkat pengawasan yang baik terhadap manajemen
di dalam perusahaan
berhubungan positif dengan tingginya persentase kepemilikan institusional. Dengan
demikian proporsi kepemilikan institusional bertindak sebagai pencegah terhadap
pemborosan yang dilakukan manajemen. Dalam penelitian ini kepemilikan
institusional memiliki arti yang luas, jadi sepanjang kepemilikan tersebut bukan
kepemilikan individual maka termasuk dalam data kepemilikan institusional pada
penelitian ini.
2.4.3.4 Kualitas Audit
Dalam mengambil sebuah keputusan, investor akan mendasarkan
keputusannya pada laporan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, laporan keuangan
perusahaan akan memiliki peranan yang sangat penting. Kualitas dari laporan
keuangan perusahaan dapat dilihat dari apakah perusahaan tersebut menggunakan
Kantor Akuntan Publik (KAP) Big Four dalam mengaudit laporan keuangannya atau
tidak. Hal ini didukung dari beberapa penelitian Francis & Wilson (1988) dalam
Jama'an (2008) kualitas audit diproksi dengan reputasi (brand name) dan banyaknya
klien yang dimiliki kantor akuntan publik. Menurut Mitton (dalam Hasan, Rahman,
& Mahenthiran, 2008) menyatakan kualitas audit sebagai salah satu aspek dari
|