![]() 20
2.2.7.6 Tarif Pajak Penghasilan
Sesuai dengan pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 36 tentang
Pajak
Penghasilan, besarnya tarif pajak yang ditetapkan atas Penghasilan Kena
Pajak bagi Wajib
Pajak orang pribadi dalam negeri disajikan dalam tabel berikut:
Tabel 2.3 Tarif Pajak Penghasilan pasal 21
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dengan Rp 50.000.000,-
5%
di atas Rp 50.000.000,- sampai dengan
Rp 250.000.000,-
15%
di atas Rp 250.000.000,- sampai dengan
Rp 500.000.000,-
25%
di atas Rp 50.000.000,-
30%
2.3
Object-oriented Analysis and Design
2.3.1
Analisa Sistem dan Desain Sistem
Menurut Satzinger, Jackson & Burd (2005:4), Sistem Analisis merupakan proses untuk
memahami dan menspesifikasikan secara detil bagaimana sebuah sistem informasi tersebut
seharusnya berjalan.
Desain Sistem menurut Satzinger, Jackson & Burd (2005:4) adalah sebah proses
menspesifikasikan secara detil bagaimana komponen dalam sistem informasi seharusnya
diimplementasikan.
2.3.2
Object-oriented Approach
Menurut Satzinger, Jackson & Burd (2005:60), Object-oriented Approach
(OOA)
terhadap pengembangan sistem memandang sebuah sistem informasi sebagai kumpulan
objek-objek yang saling berinteraksi dan bekerja sama
untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
Secara konseptual, sistem informasi tidak memiliki proses atau program juga entitas data atau
file, melainkan terdiri dari kumpulan objek. Objek
menurut Satzinger, Jackson & Burd
(2005:60)
adalah sebuah benda
di dalam sistem komputer yang mampu memberikan
tanggapan atas pesan.
Menurut Satzinger, Jackson & Burd. (2009: 60), OOA dibagi tiga pendekatan:
1.
Object-oriented
Analysis: menjelaskan
tipe objek yang dibutuhkan user untuk
melakukan pekerjaannya
di dalam sistem
dan
menampilkan interaksi
user yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
|