41
disalurkan oleh bank. Bank Indonesia menetapkan nilai NPL maksimum adalah sebesar 5%,
apabila bank melebihi batas yang diberikan maka bank tersebut dikatakan tidak sehat.
Secara teori semakin tinggi nilai NPL akan menurunkan tingkat likuiditas bank. NPL
akan menurunkan likuiditas bank karena semakin tingginya kredit macet, maka likuiditas
bank akan terganggu. Begitu juga sebaliknya, semakin menurunnya NPL akan menaikkan
likuiditas bank yang di proksikan oleh LDR. (Prayudi, 2011:13)
|