11
[Syahsono, 2010: 10]
2.1.5
Risiko yang Dapat Diasuransikan
Tidak semua risiko dapat diasuransikan, secara umum risiko yang dapat
diasuransikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Loss-Unexpected. Terjadinya suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian
adalah benar-benar tidak direncanakan sehingga tidak dapat diperkirakan
bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi.
2.
Reasonable.
Risiko yang dapat dipertanggungkan adalah benda yang
memiliki nilai, baik dari pihak penanggung maupun pihak tertanggung.
3.
Catastrophic. Risiko yang tidak akan menimbulkan rugi sangat besar yang
terjadi bersamaan.
4.
Homogeneous. Barang yang akan dipertanggungkan homogen.
Dengan demikian risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah:
1.
Risiko yang dapat diukur dengan uang.
2.
Risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh
asuransi).
3.
Risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan).
4.
Risiko partikular (risiko dari sumber individu).
5.
Risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental).
6.
Insurable interest
(tertanggung memiliki kepentingan atas obyek
pertanggungan).
7.
Risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
[Satria, 2011: 14]
|