19
dikenal dengan Patahan Semangko. Zona patahan aktif yang
terdapat di wilayah
Aceh adalah wilayah bagian tengah, yaitu di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie
Jaya, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh
Barat Daya, dan Aceh Selatan. Hal ini dapat menyebabkan Aceh mengalami bencana
geologis yang cukup panjang.
Berdasarkan catatan bencana geologis, gempa bumi yang terjadi selama
kurun waktu 2007-2010 di Aceh sebanyak 97 kali dengan kekuatan lebih dari 5
sampai dengan 7,5 Skala Richter. Kejadian diprediksi akan berulang karena Aceh
berada
diatas tumpukan lempeng dan patahan. Dampak yang ditimbulkan selama
kurun waktu tersebut yaitu korban jiwa sebanyak 62 orang, kerusakan harta benda
diperkirakan mencapai 25-50 Milyar rupiah, kerusakan sarana dan prasarana 20-40
persen, sedangkan cakupan wilayah yang terkena gempa sekitar 60-80 persen, dan 5
persen berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat (Bappeda Provinsi
Aceh, 2011).
2.5
Hubungan pergerakan tanah (ground motion relation) adalah suatu model
yang berhubungan dengan parameter pergerakan tanah seperti percepatan spektral,
kecepatan dan perpindahan terhadap paramater sumber gempa seperti magnitude dan
jarak sumber gempa.
Ada empat parameter yang harus di definisikan pada saat menggunakan
hubungan atenuasi di SHA (Seismic Hazard Analysis), yaitu magnitude
gempa, tipe
fault gempa, jarak, dan kondisi kejadian gempa. Hasil analisis hazard
/ bencana
kegempaan (SHA) berupa percepatan maksimum, respon spektral, dan time-histories.
Ada dua
metode yang biasa digunakan dalam SHA, yaitu deterministik
|