Start Back Next End
  
21
Semua hal di atas mengindikasikan bahwa tanggung jawab ekonomi yang
memang seharusnya menjadi tanggung jawab utama dalam mewujudkan Corporate
Social Responsibility (CSR). Secara eksplisit, semua indikator di atas mengandaikan
bahwa sumber daya baik human
maupun non-human
harus memadai. Khusus untuk
Sumber Daya Manusia perusahaan yang berhasil mewujudkan tanggung jawab
sosialnya tentu memiliki SDM dengan kompetensi profesional, komitmen serta
loyalitas yang tinggi. Tanpa semua itu, tentu tidak ada inovasi dalam bekerja dengan
akibat efektivitas kerja juga rendah  (Yosephus, 2010:300).
2. Tanggung Jawab Hukum
Umumnya diakui bahwa perusahaan apapun tidak dapat melepaskan diri dari
peraturan dan perundang-undangan negara di bidang ekonomi. Melalui peraturan dan
perundang-undangannya, negara mengatur semua bisnis mulai dari izin pendirian,
operasi, dan tata cara penutupan perusahaan. Setiap perusahaan pun harus tunduk
kepada peraturan yang secara tidak langsung menyangkut inti pergerakan suatu
bisnis, yakni peraturan yang diberlakukan tentang lingkungan hidup  (Yosephus,
2010:301).
Tanggung jawab dari aspek hukum disini maksudnya adalah perusahaan
sebagai bagian masyarakat yang lebih luas memiliki kepentingan untuk memenuhi
aturan legal formal, sebagaimana yang diisyaratkan oleh pemangku kekuasaan.
Operasional perusahaan hendaknya dilakukan sesuai dengan kaidah peraturan
perundang-undangan. Hal itu juga merupakan tanggung jawab sebagai warga negara
dan warga masyarakat, sehingga terikat oleh seperangkat peraturan dan perundangan 
(Hadi, 2011:34).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter