14
2.1.4
Tujuan Kredit
Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan
pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
a.
Pemerintah
Bagi pemerintah pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan
moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang
diprioritaskan dalam pembangunan.
b.
Masyarakat
Bagi masyarakat pemberian kredit diutamakan bagi pemenuhan
kebutuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
c.
Dunia usaha
Bagi dunia usaha, pemberian kredit dimaksudkan untuk
meningkatkan gairah pengusaha dalam kegiatan perekonomian
sehingga dapat mencapai tujuan dari usaha itu sendiri untuk mencapai
laba yang maksimal.
2.1.5
Fungsi Kredit
1.
Meningkatkan daya guna barang
Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan
cara:
a.
Pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai oleh para
pengusaha sehingga dapat meningkatkan nilai guna dari barang itu
sendiri dengan cara melakukan pinjaman uang sebagai modal awal .
b.
Pemberian kredit penjualan barang siap pakai yang telah masuk
ke pasar. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat membeli
barang tersebut dengan biaya yang lebih terjangkau .
|