39
Secara umum, film dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
a.
Film Cerita (Story Film)
Film cerita merupakan jenis film yang mengandung suatu cerita, yang
lazim
dipertunjukkan di gedung-gedung bioskop dengan bintangnya yang tenar.
Film ini umumnya didistribusikan sebagai barang dagangan, dengan topik
yang bisa berupa cerita fiktif ataupun berdasarkan kisah nyata yang
dimodifikasi.
b.
Film Berita (Newsreel)
Film berita merupakan jenis film mengenai fakta dan peristiwa yang benar-
benar terjadi, dimana karena sifatnya berita, maka film yang disajikan kepada
publik harus mengandung nilai berita atau news value.
c.
Film Dokumenter (Documentary Film)
Film dokumenter didefinisikan oleh Robert Flaherty sebagai karya ciptaan
mengenai kenyataan
(creative treatment of actuality). Berbeda dengan film
berita yang merupakan rekaman kenyataan, maka film dokumenter
merupakan hasil interpretasi pribadi (pembuatnya) mengenai kenyataan
tersebut.
d.
Film Kartun (Cartoon Film)
Berbeda dengan jenis film yang lainnya, film kartun merupakan jenis film
yang dibuat untuk konsumsi anak-anak. Dengan
target audience
yang
merupakan anak-anak, maka tujuan utama dari dibuatnya film ini adalah
untuk
menghibur dan juga mendidik (Ardianto, Komala & Karlinah,
2012:148-149).
Selain jenisnya, film juga memiliki karakteristik yang membedakannya
dengan media yang lainnya. Adapun karakteristik dari sebuah film yaitu:
|