31
banyak menonton televisi (1633 jam per orang per tahun atau 5,4 jam setiap harinya,
pada tahun 2010) dibandingkan menghabiskan waktunya untuk media yang lain
(Pavlik & S, 2004).
Sementara itu di Indonesia siaran
televisi secara resmi dimulai pada tahun
1962 yaitu saat TVRI (Televisi Republik Indonesia) menayangkan siaran langsung
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-17 pada tanggal 17
Agustus 1962.
Pada tahun 1989 lahirlah stasiun televisi swasta untuk pertama kalinya, yaitu
RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia). Disusul oleh SCTV (Surya Citra Televisi),
TPI (Televisi Pendidikan Keluarga Indonesia), Anteve (Andalas Televisi) dan
Indosiar (Indosiar Visual Mandiri).
Pada tahun 1998 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan No. 286/
SK/ Menpen/ 1999 diberikan izin kepada lima perusahaan TV swasta baru, yaitu
Trans TV (PT. Televisi Transformasi Indonesia), TV 7 (PT. Kompas Gramedia
Group), Global TV (PT. Global Informasi Bermutu), Lativi (PT. Pasar raya
Mediakarya), dan Metro TV (Koran Media Indonesia). 2 Surat keputusan tersebut
dibarui dengan Undang-Undang Penyiaran (UU no. 32 tahun 2002) yang
memberikan kelonggaran mengenai pendirian stasiun
stasiun televisi yang baru.
Kemunculan undang-undang ini memacu pertumbuhan televisi-televisi lokal baik
yang berskala propinsi, kabupaten maupun kota(Nawiroh Vera, 2010).
|