Start Back Next End
  
Indonesia.Timor Timur pun bergabung dengan Indonesia secara legal/resmi sesuai
UU.No7/1976, pada tanggal 17 Juli 1976.
Integrasi “bumi Loro Sae“ ke NKRI tersebut merupakan buah aspirasi masyarakat Timor Timur
sendiri melalui deklarasi Balibo. Karena bergabung di Indonesia belakangan, Timor Timur pun
bukan bagian utuh dari Indonesia, karena tidak termasuk dalam Indonesia pada saat Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
    Pada waktu itu Presiden Habibie menganggap pembiaran integrasi Timor Timur ke Indonesia
oleh dunia internasional (terutama Amerika dan sekutunya) disebabkan saat itu terjadi
kekosongan kekuasaan di Timor Timur dan karena khawatir Timor Timur menjadi daerah
komunis lewat FRETILIN. Namun setelah Blok Timur/Komunis runtuh, dunia barat mulai
mempermasalahkan integrasi Timor Timur tersebut.
    Selain desakan referendum oleh PBB dan Portugal serta desakan internasional, sejak awal
peralihan Orde Baru ke Reformasi Timor Timur masih terus menjadi beban bagi Indonesia
karena gejolak masyarakat disana yang sebagian besar pro referendum sementara tidak sedikit
curahan sumber daya untuk Timor Timur yaitu 93% APBD provinsi ini ditanggung oleh Negara
yang jauh berbeda dengan bantuan untuk daerah lain.
    Alokasi dana dari Indonesia ditujukan untuk pembangunan di Timor Timur yang luasnya
14.609 km². Bantuan itu berupa dana pembangunan daerah (inpres) dan dana sektoral masing-
masing berjumlah Rp 350,7 miliar dan Rp 602,4 miliar yang mendorong kemajuan di Timor
Timur. Hasilnya kesejahteraan sosial , angka melek huruf, ruas jalan beraspal, hingga bangsal di
Rumah Sakit pun terus bertambah. Bahkan saat semakin besar potensi untuk berpisah dengan
Indonesia tahun 1999, Timor Timur masih menerima alokasi APBN sebesar Rp 187,3 Miliar
untuk pembangunan provinsi, kota, desa, dan jaringan pengaman sosial, serta untuk
menanggulangi kemiskinan. Sehingga Timor Timur menjadi seperti benalu bagi Indonesia
bahkan sampai di akhir-akhir masa integrasinya.
Selain dana yang cukup besar dari pemerintah untuk Timor Timur, masalah daerah lain
yang ikut ingin merdeka, masalah gerilya politik oleh kelompok Anti-integrasi, dan kritik serta
kecaman Negara-negara barat atas pelanggaran HAM di Timor Timur yang terus ditujukan
kepada Indonesia, semua itu semejak Timor Timur menjadi provinsi ke-27 di Indonesia.   
Dan perang saudara selama 3 bulan (September-November 1975) di Timor Timur dan
pendudukan Indonesia selama 23 tahun (1976-1999), sudah lebih dari 200.000 orang meninggal
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter