![]() 7
Gambar 2.2 di akses 12 Maret 2013 dari: http://www.sca-indo.org/id/sejarah/
Pada tahun 1700, kopi yang dikirim dari Batavia dijual seharga 3 Gulden
per kilogram di Amsterdam. Karena pendapatan tahunan di Holland pada 1700s
adalah antara 200 sampai 400 Gulden, yang merupakan sama dengan beberapa
ratus dolar per kilogram sekarang ini. Pada akhir abad ke 18 , harga kopi jatuh
sampai 0.6 Gulden
per kilogram dan kebiasaan meminum kopi menyebar dari
kaum elit kepada masyarakat biasa .
Perdagangan kopi merupakan hal yang sangat menguntungkan untuk
VOC, namun tidak demikian untuk petani kopi Indonesia yang dipaksa untuk
menanam oleh pemerintah kolonial. Teorinya, produksi perkebunan ekspor
ditujukan untuk menyediakan uang tunai bagi masyarakat desa di Jawa untuk
membayar pajak mereka , hal ini di Belanda dikenal sebagai Cultuurstelsel
(Sistim penanaman), dan didalamnya termasuk rempah-rempah dan cakupan
luas dari hasil bumi lain yang diproduksi oleh Negara tropis . Cultuurstelsel
dimulai pada produkdi kopi di daerah Preanger Jawa Barat. Namun dalam
prakteknya, harga yang ditetapkan oleh pemerintah sangat rendah dan mereka
mengalihkan tenaga kerja dari produksi beras ke kopi yang menyebabkan
penderitaan untuk petani-petani.
Gambar 2.3 Peta Perdagangan Kopi Indonesia
Gambar 2.3 di akses 12 Maret 2013 dari : http://www.sca-indo.org/id/sejarah/
|