Start Back Next End
  
13
Kualitas Uang, sebagai tolak ukur agar, masyarakat dapat menentukan
apakah uangnya masih layak edar atau tidak. 
2.4.3.1.1 Uang Kertas
Uang kertas yang dapat diedarkan kembali adalah uang yang
memenuhi kriteria layak edar sebagaimana yang dijelaskan dalam
dibawah ini:
Uang Rupiah asli bukan Uang Rupiah palsu atau yang diduga
palsu
Emisi Uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran
yang sah dan belum dinyatakan dicabut dan ditarik dari
peredaran
Uang tersebut tidak mengalami kerusakan (lubang, robek,
selotip, terbakar, dan hilang sebagian) yang besarnya tidak
melebihi batas toleransi yang telah ditetapkan BI
Table 1 Kriteria Kualitas Uang Layak Edar pada Uang Kertas
Kriteria Kualitas Uang Layak Edar
No.
Kriteria
Standar Kualitas
1
Lubang
Max. 10 mm2
2
Sobek
Max. 8 mm
3
Sebagian hilang
Max. 50 mm2
4
Selotip
Max. 225 mm2
5
Perubahan ukuran uang
Max. 8 %
6
Unsur pengaman
hilang
Tidak ada unsur pengaman yang
hilang
7
Noda dan Coretan
Tidak ada noda, coretan dan stempel
8
Lusuh
Gambar di bawah
9
Uang disambung
Tidak terdapat bagian-bagian uang
yang disambung menjadi satu dengan
menggunakan perekat atau lem.
Sumber : Buku Panduan Ciri-ciri Keaslian dan Standar Kualitas Uang Rupiah
Jika uang tidak dapat memenuhi salah satu kriteria dan standar tersebut,
maka
dikategorikan Uang Tidak Layak Edar.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter