Start Back Next End
  
tersebut sebagai tempat transisi antara kehidupan pedesaan dengan kehidupan
perkotaan.
Ciri-ciri kampung atau permukiman kumuh menurut Sinulingga (2005) terdiri
dari:
1.
Penduduk sangat padat antara 250-400 jiwa/Ha. Pendapat para ahli
perkotaan menyatakan bahwa apabila kepadatan suatu kawasan telah
mencapai 80 jiwa/Ha maka timbul masalah akibat kepadatan ini, antara
perumahan yang dibangun tidak mungkin lagi memiliki persyaratan
fisiologis, psikologis dan perlindungan terhadap penyakit
2.
Jalan-jalan sempit dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, karena
sempitnya, kadang-kadang jalan ini sudah tersembunyi dibalik atap-atap
rumah yang sudah bersinggungan satu sama lain
3.
Fasilitas drainase sangat tidak memadai, dan malahan biasa terdapat jalan-
jalan tanpa drainase, sehingga apabila hujan kawasan ini dengan mudah
akan tergenang oleh air
4.
Fasilitas pembuangan air kotor/tinja sangat minim sekali. Ada diantaranya
yang langsung membuang tinjanya ke saluran yang dekat dengan rumah.
5.
Fasilitas penyediaan air bersih sangat minim, memanfaatkan air sumur
dangkal, air hujan atau membeli secara kalengan.
6.
Tata bangunan sangat tidak teratur dan bangunan-bangunan pada umunya
tidak permanen dan malahan banyak sangat darurat.
Pemilikan hak atas lahan sering legal, artinya status tanahnya masih
merupakan tanah negara dan para pemilik tidak memiliki status apa-apa
Menurut Suparlan, (2002), dalam Syaiful. A (2002).permukiman dapat
digolongkan sebagai permukiman kumuh karena: 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter