Start Back Next End
  
a.
Kondisi dari permukiman tersebut ditandai oleh bangunan rumah-rumah
hunian yang dibangun secara semrawut dan memadati hampir setiap sudut
permukiman, dimana setiap rumah dibangun diatas tanah tanpa halaman.
b.
Jalan-jalan yang ada diantara rumah-rumah seperti labirin, sempit dan
berkelok-kelok, serta becek karena tergenang air limbah yang ada
disaluran yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
c.
Sampah berserakan dimana-mana, dengan udara yang pengap dan berbau
busuk.
d.
Fasilitas umum kurang atau tidak memadai. 
e.
Kondisi fisik hunian atau rumah pada umumnya mengungkapkan
kemiskinan dan kekumuhan, karena tidak terawat dengan baik.
 
Dinas Tata kota DKI Jakarta (1997) mendefinisikan permukiman
kumuh sebagai permukiman yang berpenghuni padat, kondisi sosial ekonomi
umumnya rendah, jumlah rumah sangat padat, dan ukurannya di bawah
standar, prasarana lingkungan hampir tidak ada, atau tidak memenuhi
persyaratan teknis dan kesehatan, umumnya dibangun di atas tanah Negara
atau milik orang lain, tumbuh tidak terencana dan umumnya berada di lokasi
yang strategis di pusat-pusat kota.
2.2.3  Mengatasi pemukiman kumuh
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter