Start Back Next End
  
11
3.
Tourist Hotel
Hotel ini memiliki tamu yaitu para wisatawan, baik turis dari dalam negeri
maupun dari luar negeri.
4.
Cure Hotel
Cure Hotel
yaitu hotel dengan tamu yang menginap dalam proses pengobatan
atau penyembuhan dari suatu penyakit.
2.1.2
Restoran
2.1.2.a Definisi Restoran
Restoran adalah suatu tempat atau bangunan yang digunakan secara
komersil,
dengan menyediakan
dan melayani tamunya dengan makanan dan minuman.
(Sumber: Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Restoran berasal dari bahasa Perancis yang diadaptasi oleh bahasa inggris yaitu
“restaurant” yang berasal dari kata “restaurer” yang berarti “memulihkan”.
Ketentuan-ketentuan pokok tentang restoran diatur dalam Surat Keputusan Menteri
Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.95/HK.103/MPPT-87, tentang
ketentuan Usaha dan Penggolongan Restoran. Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur
dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata Nomor: Kep.15/U/II/88
tentang Pelaksanaan Ketentuan Usaha dan Penggolongan Restoran.
Dalam Surat Keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa: Restoran adalah salah satu
jenis usaha Jasa Pangan yang bertempat disebagian atau seluruh bangunan yang
permanen, dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan,
penyajian, penyimpanan dan penjualan makanan dan minuman bagi umum ditempat
usahanya dan memenuhi ketentuan-ketentuan persyaratan untuk itu. Sedangkan yang
dimaksud dengan Usaha Jasa Pangan adalah Usaha yang menyediakan Jasa
Pelayanan Makanan dan Minuman untuk umum yang dikelola secara komersial.
Usaha restoran terdiri atas Usaha Pokok dan Usaha Penunjang. Usaha Pokok
Restoran adalah usaha penyediaan dan pemberian jasa pelayanan makan dan minum
di restoran. Sedangkan yang dimaksud dengan usaha penunjang restoran adalah
usaha yang sangat terkait dengan dan tidak terpisah dengan usaha pokok, seperti
penyediaan jasa hiburan dan sebagainya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter