Start Back Next End
  
2.8.3
Klasifikasi Leasing
 
Leasing diklasifikasikan menjadi lima jenis, yaitu :
1.
Capital Lease
Perusahaan leasing pada jenis berlaku sebagai suatu lembaga keuangan.
Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri
jenis serta spesifikasi dari barang yang akan dibutuhkan. Lessee
juga
mengadakan negoisasi langsung dengan supplier
mengenai harga, syarat
syarat perawatan serta hal lain –
lain yang berhubungan dengan
pengoperasian barang tersebut. Capital lease
dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu :
a)
Direct Finance Lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki
barang yang dijadikan objek lease
b)
Sale and Lease Back
Transaksi ini lessee
menjual barang yang telah dimilikinya kepada
lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak
leasing antara lessee dengan lessor.
2.
Operating Lease
Pada transaksi ini lessor
membeli barang dan kemudian menyewakan
kepada lessee
untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik ini lessee
membayar sewa yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga
barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor. Dalam
menentukan besarnya lessee, lessor
tidak memperhitungkan biaya –
biaya tersebut karena setalah masa lessee
berakhir diharapkan harga
barang tersebut masih cukup tinggi. 
3.
Sales Type Lease
Lease
penjualan biasanya dilakukan oleh perusahaan industri yang
menjual lease
barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease
diakui dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan
pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4.
Leverage Lease
Pada leasing
ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut credit provider.
Lessor
tidak membiayai objek leasing
hingga sebesar 100% dari harga
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter