24
Menurut Bateman dan Scott (2004, p. 300) manajemen sumber
daya manusia adalah sistem manajemen formal pada manusia
didalam organisasi.
Menurut Scott dan
George (2010, p. 4)
manajemen sumber
daya manusia adalah proses mengatur keahlian manusia untuk
mencapai tujuan organisasi
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa
manajemen sumber daya manusia adalah proses mengatur sumber
daya manusia dengan sistem formal secara efektif dan efisien
didalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
2.2.1.2
Menurut Arifin dan Fauzi
(2007, pp. 8-9), terdapat 9 peran
manajemen sumber daya manusia dalam mengatur dan menetapkan
program kepegawaian :
1.
Menetapkan jumlah, kualitas dan penempatan tenaga kerja
yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2.
Melakukan perekrutan karyawan, seleksi dan penempatan
pegawai sesuai
kualifikasi pegawai yang di butuhkan
perusahaan.
3.
Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan
promosi dan pemutusan hubungan kerja.
4.
Membuat perkiraan kebutuhan pegawai di masa yang akan
datang.
5.
Memperkirakan kondisi ekonomi pada umumnya dan
perkembangan perusahaan pada khususnya.
6.
Senantiasa
memantau perkembangan undang-undang
ketenagakerjaan dari waktu
ke waktu khususnya yang
berkaitan dengan masalah gaji/upah atau kompensasi
terhadap pegawai.
7.
Memberikan kesempatan karyawan dalam hal pendidikan,
latihan, dan penilaian prestasi kerja karyawan.
8.
Mengatur mutasi karyawan.
|