25
Menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, sehingga
terdapat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, meliputi:
a. aspek perencanaan
b. aspek pelaksanaan
c. aspek pemanfaatan dan pemeliharaan
Peremajaan harus dilaksanakan dengan pola Tridaya yang dalam
prosesnya saling mendukung satu dengan yang lain.
a. Bina Peningkatan Usaha Ekonomi
b. Bina Peningkatan Sosial Kemasyarakatan
c. Bina Pengembangan Fisik Lingkungan
3. Asas keterjangkauan/ Affordability
Rasionalisasi dari biaya sosial dan ekonomi dari lingkungan
kehidupan kumuh membuat subsidi silang bagi masyarakat berpenghasilan
rendah terjustifikasi. Dengan demikian akan ada pemisahan antara komponen-
komponen peremajaan yang cost recovery dan non cost recovery. Komponen cost
recovery dihitung dalam kelayakan pyoyek dan dibebankan kepada masyarakat.
Komponen non cost recovery
diarahkan dalam bentuk-bentuk public
invesment
yang dapat ditawarkan pada sektor-sektor lain, sehingga tidak
dibebankan kepada masyarakat. Melalui mekanisme subsidi silang maka tiap
bagian proyek yang cost recovery menjadi mungkin terjangkau oleh masyarakat
berpenghasilan rendah. BINA LINGKUNGAN,
BINA USAHA,
BINA
MANUSIA, Peningkatan taraf hidup .
4. Pembangunan berkelanjutan (sustainability)
|