![]() BAB II
Landasan Teori
2.1 Desain
Pengertian desain menurut Ulrich & Eppinger (2008: 190) berdasarkan
keterangan dari Industrial Designers So ciety of America ( IDSA) adalah layanan
profesional dalam menciptakan dan mengemb angkan konsep dan spesifikasi yan g
mengoptimalkan fun gsi, nilai, dan tampilan produk dan sistem untuk saling
menguntungkan antara pengguna dan produsen.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa desain
merupakan layanan yang berhubungan dengan pembuatan konsep, spesifikasi dan
analisis data yang mengoptimalkan nilai dan fungsi produk untuk suatu projek
tertentu yang saling menguntungkan antara produsen den gan konsumen. Proses
desain bukan hanya mengutamakan bentuk d an fungsi dari produk akan tetapi
bagaimana interaksi antara produk dengan pengguna (dalam hal penggunaan).
Menurut Ulrich & Eppinger (2008: 190) yang mengutip dari Drefyus (1967)
menerangkan bahwa terdapat 5 tujuan penting dalam proses desain produk, antara
lain :
1. Utility (Kegunaan) : Produk yang digunakan harus aman terhadap manusia,
mudah pada saat pengoprasian/digunakan.
2. Appearance (Tampilan) : Bentuk yang unik dipadukan dengan garis yang tegas
dan pemberian warna menjadi kesatuan yang menarik untuk produk.
3. Easy to maintenance (Kemudahan pemeliharaan) : Produk dirancang bukan hanya
sebatas pen ggunaan saja akan tetapi harus dirancang agar mudah dalam
pemeliharaan dan perbaikan.
4. Low cost (Biaya yg rendah) : Produk yang di desain harus dapat diproduksi
dengan biaya yan g rendah agar dapat bersaing.
5. Communication (Komun ikasi) : Disain produk harus dapat mengaplikasikan nilai-
nilai dari philosopi dan misi perusahaan sebagai cara mengkomunikasikan
philosopi dan misi perusahaan kepada masyarakat
Menurut Ulrich & Eppinger (2008: 191) Pentingnya suatu desain pada produk
harus memenuhi 2 dimensi, yaitu: ergonomi & estetika
2.2 Ergonomi
2.2.1. Sejarah dan Pengertian Ergonomi
Sejarah perkembangan ergonomi dimulai pada tahun 1949 di Oxfor d
In ggris, dimana hal itu terlahir dari hasil pertemuan sekelompok individu (yang
pada akhirnya menamakan perkumpulan peneliti
ergonomi) yang mendiskusikan
tentang kinerja manusia. Dari hasil pertemuan tersebut munculah ergonomi yang
berasal dari bahasa Yunani yaitu ergos berarti bekerja dan nomos yang berati
hukum-hukum alam (Lehto & Buck 2008: 2)
Menurut Soenandi, dkk. (2012) dalam jurnalnya yang mengutip dari
Nurmianto (1991) ergonomi juga dapat didefinisikan sebagai studi tentang
aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerjanya yaitu ditinjau secara anatomi,
fisiologi, psikologi, engineering, manajemen dan desain/perancangan. Sedangkan
Dalam jurnal Nurfajriah dan Zulaihah (2010)
Ergonomi adalah suatu cabang ilmu sistematis untuk memanfaatk an informasi
informasi mengenai kemampuan dan keterbatasan manusia untuk merancang
sistem kerja, sehin gga manusia dapat hidup dan bekerja dalam sistem yang baik,
efektif, aman, dan nyaman
|