dan jasa para pesaing.
Merek adalah ide, kata, desain grafis dan suara/bunyi yang mensimbolisasikan
produk, jasa dan perusahaan yang memproduksi produk dan jasa tersebut (Janita,
2005:15).
Berd asarkan uraian di atas merek dapat disimpulkan bahwa merek merupakan
identitas dari suatu produk/jasa yang tidak dap at terpisahkan yang menjadi pembeda
dengan produk/jasa d ari pesaing.
Merek bermanfaat bagi produsen dan konsumen yaitu :
BagiProdusen
Menurut Keller (dalam Tjiptono, 2005:20), merek berperan pentin g sebagai:
1 Sarana identifikasi un tuk mempermudah proses penanganan atau
pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian
sediaan dan pencatatan akuntansi.
2 Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau asp ek produk yang unik. Merek
bisa diproteksi melalui merek dagang terdaftar (registered trade marks),
proses pemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten, dan kemasan
bisa diproteksi melalui hak cipta (copyrights) dan desain. Hak hak
properti intelektual ini memberikan jaminan bahwa perusahaan dapat
berinvestasi dengan aman dalam merek yang dikembangkannya dalam
meraup manfaat dari riset bernilai tersebut.
3 Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga merek a
bisa dengan mudah memilih dan membelinya lagi dilain waktu. Loyalitas
merek seperti ini menghasilkan predictability dan security permintaan bagi
perusahaan dan menciptakan hambatan masuk yang men yulitkan
perusahaan lain untuk memasuki pasar.
4 Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membed akan produk
dari para pesaing.
|