Home Start Back Next End
  
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1  Investasi
Definisi 1 (Definisi Investasi)
Investasi  menurut  Ikatan  Akuntansi  Indonesia  dalam  PSAK  Nomor  13  (2008) 
dijabarkan sebagai berikut: 
“Investasi  adalah  suatu   aktiva  yang  digunakan  oleh  perusahaan  untuk 
menumbuhkan  kekayaan  (accretion  of  wealth)  melalui  distribusi  hasil 
investasi  (seperti  bunga,   royalti,  deviden,  dan  uang  sewa),  untuk  apresiasi 
nilai  investasi,  atau  untuk  manfaat  lain  bagi  perusahaan  yang  b erinvestasi 
seperti  manfaat  yang  diperoleh  melalui  hubungan  perdagangan.  Persediaan 
dan aktiva tetap bukan merupakan investasi.” 
Menurut  Ikatan  Akuntansi  Indonesia  mengenai  PSAK  Nomor  13  (2 008)  juga 
menjelaskan tentang beberapa pengertian mengenai investasi sebagai berikut: 
“1.  Investasi  lancar  adalah  investasi  yang  dapat  segera  dicairkan  d an 
dimaksudkan untuk dimiliki selama satu tahun atau kurang. 
2.  Investasi jan gka panjang adlah investasi selain investasi lancar. 
3.  Investasi  properti  adalah  investasi  pada  tanah  atau  bangunanyang  tidak 
digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan  
4.  Investasi dagang adalah  investasi yang ditunjukan untuk mempermudah 
atau mempertahankan bisnis atau hubungan perdagangan.” 
(Hartanto, 2009) 
Definisi 2 (Risiko Investasi)
Dalam  berinvestasi,  selalu  ada  risiko  yang  menyertai.  Semakin  tinggi  ekspektasi 
terhadap  hasil  dari  suatu  investasi  maka  kemungkinan  munculnya  risiko  semakin 
tinggi  pula  (higher  retu rn,  higher  risk).  Ada  beberap a  sumber  risiko  yang  bisa 
mempengaruhi besarnya risiko suatu investasi antara lain: 
1.  Risiko  tingkat  bunga  :    perubahan  tingkat  suku  bunga.  Interest  rate  risk 
mempengaruhi obligasi secara langsung dibandingkan common stock. 
2.  Risiko  pasar  bear  dan  bull  : fluktuasi  dalam  keseluruhan  pasar,  tren  pasar turun 
atau naik. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter