9
2.2 Kesiapan Menikah
Menurut Holman dan Li (1997), hanya terdapat dua tokoh yang secara khusus
membahas mengenai kesiapan menikah, yaitu Larson dan Stinnett. Larson (dalam
Badger, 2005) mendefinisikan kesiapan menikah sebagai evaluasi respondentif individu
terhadap kesiapan dirinya untuk memenuhi tanggung jawab dan tantangan dalam
pernikahan. Sedan gkan Stinnett (dalam Badger, 2005), mempercayai bahwa kesiap an
menikah berhubungan erat dengan kompetensi pernikahan. Kompetensi pernikahan
merupakan k emampuan seseorang untuk menjalankan perannya dalam pernikahan
untuk dapat memenuhi kebutuhan pasan gan di dalam sebuah pernikahan. Dari kedua
definisi kesiapan menikah yang dikemukakan oleh Stinnett dan Larson tersebut,
Holman dan Li (1997) mendefinisikan kesiapan menikah sebagai kemampuan yang
dipresepsikan individu dalam berperan dalam pernikahan, dan termasuk pula proses
pemilihan pasangan dan perkemban gan hubu ngan. Selanjutnya, Wiryasti (2004)
menyatakan bahwa kesiapan menikah adalah kemampuan individu untuk menyandang
peran barun ya sebagai suami dan istri, yang digambarkan dengan adanya kematan gan
pribadi, pen galaman dalam menjalin hubungan interpersonal, dan usia mininal dewasa
muda.
Kesiapan menikah d apat menjadi prediktor kepuasan pernikahan ( Larson, 2007
dalam Nelson, 2008), dimana semakin tinggi tingkat kesiapan menikah, maka
diharapkan tingkat kepuasan pernikahan individu juga semakin tinggi. Selain itu,
kesiapan menikah pun dapat menjadi prediktor dari kesuksesan dan stabilitas
pernikahan (Fowers & Olson, 1986 dalam Holman, Larson, & Harmer, 1994).
DeGenova (2008) memaparkan beberapa faktor yan g dapat mempengaruhi kesiapan
menikah pada individu, seperti usia saat menikah, level kedewasaan dari pasangan yang
akan menikah, waktu pernikahan, motivasi untuk menikah, kesiapan untuk eksklusivitas
seksual, dukungan emosional dari orangtua, tingkat pendidikan dan pekerjaan. Fournier
dan Olson (dalam L Abate, 1990) berpendapat bahwa kesiapan menikah seharusnya
dilihat sebagai tindakan prioritas untuk menciptakan awal yang baik bagi suatu
pernikahan. Kesiapan menikah ini diperlukan untuk menciptakan pernikahan yang
berkualitas dan mencegah terjadinya perceraian.
|