BAB II
Landasan Teori
2.1 Pragmatik
Definisi pragmatik sudah banyak dikenalkan oleh para ahli bahasa. Yule
menjelaskan bahwa pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk linguistik
dan pemakaian bentuk-bentuk tersebut. Manfaat belajar bahasa melalui pragmatik
adalah seseorang d apat bertutur kata tentang makna yang dimaksudkan, asumsi-asumsi
mereka, tujuan atau maksud dari tuturan mereka, dan berbagai jenis tindakan yang
mereka perlihatkan kepada orang lain ketika mereka sedang berbicara.
Menurut purwo (1990:2) pragmatik merupakan b agian dari kajian linguistik yan g
mengkaji makna tuturan yang berhubungan dengan konteks tuturan, pengetahuan,
komunikasi, serta situasi pemakaian bahasa dalam sebuah tuturan yang dilakukan oleh
penutur dan mitra tutur. Pragmatik pada dasarnya men yelidiki makna d ibalik sebuah
tuturan yang terikat pada suatu konteks di luar bahasa sehingga dasar dari pemahaman
pragmatik adalah adanya hubungan antara konteks dan bahasa.
Yule (200:3-4) menjelaskan tentang empat ruang lingkup yang ada di dalam
pragmatik, yaitu : (1) pragmatik adalah studi ten tang maksud/tujuan dari penutur, (2)
pragmatik juga merupakan studi tentang konstektual, (3) p ragmatik juga studi tentang
cara untuk men yampaikan sesuatu lebih banyak daripada menuturkan sesuatu, (4)
pragmatik merupakan studi tentang ungkapan dari jarak hubun gan.
Dalam studi pragmatik, ada beberapa hal yang akan dibahas, yakni tindak tutur,
konsep wajah dan kesantunan, strategi dalam bertindak tutur, serta faktor-faktor yan g
mempengaruhi tingkat kesopanan dalam berbahasa Jepang. Koizumi (2007:83) membagi
tindak tutur menjadi tiga macam, yaitu tindak tutur lokusi , ilokusi
, dan perlokusi .
2.1.1 Teori Tindak Tutur
Austin (dalam Koizumi 2007:81) merupakan orang pertama yan g
mengungkapkan bahwa bahasa juga dapat digunakan untuk melalukan suatu tindakan
melalui perbedaan antara tuturan konstantif (constantive) dan ujaran performatif
(performative). Tuturan konstantif adalah tuturan yang isinya adalah untuk menuturkan
|