18
Lin gkup satuan visual atau lansekap yang ditentukan dalam lingkup revitalisasi
ini dapat berupa aspek visual yan g dapat memberi bayangan citra atau image
yang khas tentang suatu lingkungan. Termasuk dalam hal ini adalah jaringan
fungsional rute sejarah atau jalur angkutan tradisional. Diharapk an dengan
konsep Revitalisasi yang diterapkan, keberadaan eksisting kawasan / lingkungan
tidak han ya akan terjaga kondisinya, tetapi keberadaann ya juga akan bertambah
indah dengan sentuhan arsitektur lansekap yang men yatu dengan kondisi alam
setempat.
3. Satuan fisik
Satuan fisik yang disyaratkan dalam lingkup
revitalisasi i
adalah sesuatu yang
berujud bangunan, kelompok atau daerah ban gunan - banguna
rangkaian
bangunan yang membentuk suatu ruang umum. Apabil
dikehendaki lebih jauh,
hal ini bisa diperinci sampai kepada unsur
-
un sur ban guna
baik fungsional,
struktur / estetis ornamen. Sedangkan secara umum, bentu
revitalisasi meliputi
kota dan desa, distrik lingkungan perumahan dan permukima
Diharapkan
dengan adanya kegiatan revitalisasi ini, akan dapat ditempatka
sejumlah
bangunan berupa fasilitas umum yang mendukung keberadaa
kawasan sebagai
fungsi tertentu. Beberapa konsep kultural yan g p ernah hidup / diken
masyarakat
setempat akan coba diaplikasikan ke dalam ben tuk-bentuk fisi
bangunan dan
detail ornamen yang ada.
2.2.3. Sasaran revitalisasi
Menurut Dinas Kimpraswil Bagian Proyek Peningkatan Kualitas Lingkungan,
2003, sasaran revitalisasi yan g d apat diter apkan dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Memanfaatkan peninggalan obyek pelestarian yang ada untuk menunjang
kehidupan masa kini. Dalam hal ini areal / kawasan yan g di revitalisasi di
kembalikan fungsinya sesuai struktur kawasan semula.
2. Mengarahk an perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan
masa lalu yang tercermin dalam obyek pelestarian. Dalam hal ini ban yak sekali
kawasan perumahan dan permukiman di Indonesia yang konsep penataannya
berdasarkan konsep tradisional yang ada di sekitarn ya, sehingga tidak akan
muncul bentuk-bentuk baru yang tidak dikenali oleh kawasan setempat, yang
akan menghilangkan citra yang sudah ada.
|