Menurut Quible dalam Sukoco (2007:189), Tata ruang kantor
(layout) adalah penggunaan ruang secara efektif serta mampu memberikan
kepuasan kepada pegawai terhadap pekerjaan yang dilakukan, maupun
memberikan kesan yang mendalam bagi pegawai. Sedangkan menurut
Littlefield dan Peterson (Sukoco, 2007:189), Tata ruang kantor merupakan
penyusunan perabotan dan perlengkapan kantor pada luas lantai yang
tersedia. Terry dalam
Sedarmayanti (2009:101) memaparkan, Office lay
out is the determination of space requirement and the detailed utilization of
this space in order to provide a practical arrangement of the physical factors
considered necessary for the execution of the officework within reasonable
costs. Berdasarkan beberapa definisi diatas mengenai tata ruang kantor,
penulis menyimpulkan bahwa tata ruang kantor merupakan penataan atau
pengaturan suatu ruangan dengan luas tertentu dimanfaatkan sebagai tempat
bagi karyawan berbagi informasi baik secara lengsung maupun melalui media
komunikasi.
Tujuan dan Manfaat Tata Ruang Kantor
Menurut Sedarmayanti (2009:102) tata ruang kantor dapat dirinci
berdasarkan tujuannya, antara lain:
Mencegah penghamburan tenaga dan waktu pegawai karena prosedur
kerja dipersingkat
Menjamin kelancaran proses pekerjaan
Memungkinkan pemakaian ruang kerja agar lebih efisien
Mencegah pegawai di bagian lain terganggu oleh publik yang akan
menemui bagian tertentu, atau mencegah terganggu oleh suara bising dan
lainnya
Menciptakan kenyamanan kerja pegawai
Memberi kesan yang baik terhadap para pengunjung di kantor
Mengusahakan adanya keleluasan bagi:
|