![]() 18
Jenis Fasilitas Rumah Susun
Lingkungan rumah susun harus dilengkapi dengan fasilitas
Iingkungan berupa ruang dan atau bangunan sesuai dengan tabel dibawah
ini yang telah ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia.
No
Jenis Peruntukan
Luas Lahan
Maksimum
(%)
Minimum (%)
1
Bangunan untuk hunian
50
-
2
Bangunan fasilitas
10
-
3
Ruang Terbuka
-
20
4
Prasarana Lingkungan
-
20
Gambar 2.1 Contoh Denah Bangunan Rumah Susun
Sumber : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2007
Tabel 2.2 Peruntukan Luas Lahan Rumah Susun
Sumber : Standar Nasional Indonesia (SNI 03-7013-2004)
|