Home Start Back Next End
  
20
b.
Fasilitas Pendidikan (tingkat Pra Belajar)
-
Maksimal penghuni yang dapat dilayani adalah 1000 penghuni
dimana anak-anak usia 5-6 tahun sebanyak 8%.
-
Berfungsi untuk menampung pelaksanaan pendidikan pra
sekolah usia 5-6 tahun.
-
Berada di tengah-tengah kelompok keluarga/digabung dengan
taman-taman tempat bermain di RT/RW.
-
Luas lantai yang dibutuhkan sekitar 125 m2 (1,5 m2/siswa).
c.
Fasilitas Kesehatan.
-
Maksimal penghuni yang dilayani adalah 1000 penghuni.
-
Berfungsi memberikan pelayanan kesehatan untuk anak-anak
usia Balita.
-
Berada di tengah-tengah lingkungan keluarga dan menyatu
dengan kantor RT/RW.
-
Kebutuhan minimal ruang 30 m2, yaitu ruangan yang
menampung segala aktivitas.
d.
Fasilitas Peribadatan.
Fasilitas peribadatan harus disediakan di setiap blok untuk kegiatan
peribadatan harian, dapat disatukan dengan ruang serbaguna atau
komunal, dengan ketentuan:
-
Jumlah penghuni minimal yang mendukung adalah 40 KK
untuk setiap satu musholla. Di salah satu lantai bangunan
dapat disediakan satu musholla untuk tiap satu blok, dengan
luas lantai 9 – 36 m2. Jumlah penghuni minimal untuk setiap
satu masjid kecil adalah 400 KK.
e.
Fasilitas Pemerintahan dan Pelayanan Umum.
-
Siskamling.
o
Jumlah maksimal penghuni yang dapat dilayani adalah
200 orang.
o
Dapat berada pada lantai unit hunian.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter