Home Start Back Next End
  
21
o
Luas lantai minimal adalah sama dengan unit hunian
terkecil.
-
Gedung Sebaguna.
o
Jumlah maksimal yang dapat dilayani adalah 1000
orang.
o
Dapat berada pada tengah-tengah lingkungan dan di
lantai dasar.
o
Luas lantai minimal 250 m2.
-
Kantor Pengelola.
f.
Fasilitas Ruang Terbuka.
-
Tempat Bermain.
o
Maksimal dapat melayani 12 – 30 anak.
o
Berada antara bangunan atau pada ujung-ujung cluster
yang mudah diawasi.
o
Luas area minimal 75 – 180 m2.
-
Tempat Parkir
o
Berfungsi untuk menyimpan kendaraan penghuni (roda
2 dan 4).
o
Jarak maksimal dari tempat parkir roda 2 ke blok
hunian terjauh 100 m, sedangkan untuk roda 4 ke blok
hunian terjauh 400 m.
o
Tempat parkir 1 kendaraan roda 4 disediakan untuk
setiap 5 keluarga, sedang roda 2 untuk setiap 3
keluarga.
o
2 m²
tiap kendaraan roda 4; 1,2 m² 
untuk kendaraan
roda 2 dan satu tamu menggunakan kendaraan roda 4
untuk tiap 10 KK.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter