Home Start Back Next End
  
20
2.2.3.2 Fungsi Manajemen Proyek
Fungsi manajemen proyek sebagai suatu proses, manajemen mengenal
urutan pelaksanaan yang logis, yang menggambarkan bahwa tindakan
manajemen diarahkan pada pencapaian sasaran yang telah ditetapkan karena
penetapan tujuan (sasaran) merupakan tindakan manajemen yang pertama,
diikuti tindakan perencanaan (planning), organisasi (organizing) dan
koordinasi (coordinating), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan dan
pengendalian (controlling) dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia
secara efisien dan efektif. (Dimyati & Nurjaman, 2014:27-30)
Secara umum, fungsi manajemen dapat diuraikan sebagai berikut.
Fungsi perencanaan (planning)
Pada umumnya perencanaan (planning) berupa tindakan pengambilan
keputusan yang mengandung data dan informasi, ataupun fakta kegiatan
yang akan dipilih dan akan dilakukan pada masa mendatang. Tindakan
perencanaan proyek meliputi:
o
Menetapkan tujuan dan sasaran proyek.
o
Menganalisis kendala dan risiko yang mungkin terjadi untuk
seluruh proyek ataupun perbagian dari rencana.
o
Menetapkan penggunaan sumber daya.
o
Menyusun rencana induk jangka panjang dan pendek.
o
Menyumbangkan strategi dan prosedur operasi.
o
Menyiapkan pendanaan serta standar kualitas yang diharapkan.
o
Menentukan metode dan aspek-aspek teknik yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan.
Manfaat fungsi perencanaan tersebut adalah sebagai alat pengawas
ataupun pengendali kegiatan, serta sarana untuk memilih dan menetapkan
kegiatan yang diperlukan.
Secara fungsional, perencanaan dalam manajemen proyek, antara lain:
o
Menentukan sasaran proyek tersebut (sesuai dengan tahapan
proyek).
o
Menentukan kendala
dan kepentingan relatif dari tiap-tiap
kendala.
o
Menentukan cara atau metode yang mungkin ada.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter