Home Start Back Next End
  
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Ekonomi Kreatif
Money pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif.
Howkins
menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat
pada tahun 1997, Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan
ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk
menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang.
Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus
dilakukan untuk kemajuan. Karakteristik ekonomi kreatif diantaranya:
Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri
kreatif, yaitu cendekiawan (kaum
intelektual), dunia usaha, dan pemerintah
yang merupakan prasyarat mendasar 
Berbasis pada ide atau gagasan .
Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha .
Konsep yang dibangun bersifat relatif.
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan
ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan
melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan
memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan.Definisi yang lebih jelas
disampaikan oleh UNDP (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif
merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif,
pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.Indonesia merupakan Negara
dengan banyak suku dan budaya,
maka setiap daerah yang memiliki sebuah
kebudayaan dapat mempresentasikan budayanya dengan cara-cara yang unik.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter