Home Start Back Next End
  
33
isteri dan kepada pembangunan
keluarga dan oleh karenanya
menuntut kesetiaan yang sempurna, dan tidak mungkin dibatalkan
lagi oleh siapapun, kecuali oleh kematian
5
Pernikahan dalam
pandangan iman Katolik memiliki sifat-sifat yaitu: 
a.
Monogami
Satu isteri satu suami dengan cinta yang utuh dan tidak
terbagi
b.
Tak terceraikan
Menghindari perceraian dan menyadari hakekat pernikahan
Katolik sebagai persekutuan hidup sampai mati
c.
Heteroseksual
Penyatuan dua orang berbeda jenis kelamin sehingga bisa
saling melengkapi dan menyempurnakan
d.
Terbuka akan hadirnya anak:
anak adalah anugerah dari Tuhan tetapi bukan sebagai
keharusan. Tidak adanya anak tidak bisa dijadikan alasan
untuk bercerai atau berpoligami Pernikahan Katolik
merupakan sebuah sakramen, artinya
perkawinan tersebut
terlaksana antar dua orang yang sudah dibaptis (sah).  
3. Kristen Protestan
Dalam pandangan Kristen, pernikahan secara hakiki bukan hanya
sesuatu yang bersifat kemasyarakatan, tapi juga mempunyai aspek
kekudusan. Pernikahan dilihat sebagai suatu persekutuan badaniah dan
rohaniah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk
suatu lembaga. Dalam pandangannya, saat sepasang suami-isteri
Kristen menikah, mereka sedang membuat sebuah statement kepada
dunia bahwa dengan pernikahan tersebut terlihatlah kasih perjanjian
Allah yang Ia nyatakan pada gerejaNya, kasih yang tak akan dapat
dipatahkan. Dengan pernikahan, sepasang suami-isteri dianggap
memberitakan kasih Allah yang tak berkesudahan terhadap umatNya.
Pada prinsipnya makna perkawinan dalam agama Kristen (Protestan)
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter