|
19
(T+5). Proses penyelesaian transaksi pada hari
yang sama dengan proses perdagangan
adalah
tidak
lazim.
Setelah
proses
kliring
transaksi efek
selesai,
maka
setiap
pelaku
pasar
akan
mengetahui kewajiban
yang
harus dipenuhi dan
hak
yang akan diperoleh
pada tanggal penyelesaian transaksi yang telah ditetapkan.
Ada
berbagai
macam
sistem
pencocokan transaksi
(trade
comparison)
dan
konfirmasi transaksi
(trade
confirmation)
yang
dilaksanakan
mulai
dari
sistem
dengan
proses
manual
hingga
proses
otomatis.
Namun
demikian, secara
garis
besar
sistem
pencocokkan dan
konfirmasi
transaksi
ini
dapat
dibedakan
menjadi
pencocokkan unilateral
dan
bilateral.
Konfirmasi
transaksi
yang
diberikan
broker
kepada
nasabahnya merupakan
konfirmasi
unilateral.
Konfirmasi ini
berisi
rincian
order
nasabah
yang
berhasil
dilaksanakan
(dieksekusi). Nasabah
akan
melakukan
verifikasi
atas
kebenaran
konfirmasi yang
diberikan
oleh
broker
dan
segera
melaporkan
ke
broker
apabila
ada
order
yang
tercantum
dalam
konfirmasi
tetapi
bukan
merupakan
order
nasabah
tersebut.
Penyampaian
konfirmasi transaksi
kepada
nasabah
dapat
dilakukan dalam
berbagai
cara,
baik
secara
manual
dengan
menggunakan media
kertas
atau
secara
elektronik
melalui
sistem
yang
dikembangakan oleh
broker
itu
sendiri,
sistem
terpusat,
atau
media
pembawa
pesan
lainnya.
Sebagai
contoh,
broker
dapat
mengirimkan konfirmasi
kepada
nasabah
perorangan atau
investor
institusi kecil menggunakan media
fax, telex, atau
jasa kurir
pos.
Untuk nasabah yang
lebih besar, broker dapat
menyampaikan konfirmasi
dengan
sistem
komunikasi
khusus
untuk
mengirimkan konfirmasi
dalam
bentuk
elektronik.
Lebih
lanjut
lagi,
konfirmasi untuk
nasabah
institusi
yang
besar
dapat
dilakukan melalui mekanisme terpusat seperti lembaga kliring atau sebuah pelayanan
|