|
30
penyimpanan Penyelesaian (PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia). Dengan scripless
trading
diharapkan akan
tercipta
pasar
modal
yang
efisien,
proses
penyelesaian
transaksi
yang
lebih
lancar,
pengawasan tertib
administrasi yang
lebih
transparan,
penyebaran informasi
lebih
merata
dan
kualitas
iklim
investasi
di
pasar
modal
meningkat.
2.6 Pertukaran Data
Elektronik / Electonic Data
Interchange (EDI)
Meskipun
komputer
memungkinkan perusahaan
untuk
menyimpan
dan
memproses
data
secara
elektronik,
dalam
melaksanakan kegiatan
operasionalnya
perusahaan
memerlukan
suatu
sistem
untuk
mengkomunikasikan data
tersebut.
Masalah
ini
dapat
diatasi
dengan
berkembangnya teknologi
komunikasi
data
atau
komunikasi
antar
komputer.
Dengan
menerapkan sistem
komunikasi
data
antar
komputer,
perusahaan
dapat
mengirimkan data
secara
elektronik
melalui
sambungan
telepon, dan secara otomatis
memasukan data tersebut
secara
langsung pada program
aplikasi yang dimiliki oleh rekan perusahaannya. Pertukaran data secara elektronik ini
akan
meningkatkan response
time,
mengurangi pekerjaan-pekerjaan diatas kertas, dan
mengurangi kesalahan.
EDI
(Electronic
Data
Interchange)
adalah
pertukaran
informasi/dokumen
bisnis
komputer
ke
komputer
melalui
jaringan
komunikasi dengan
format
data
yang
telah
ditentukan
sebelumnya. EDI
berbeda
dengan
surat
elektronik
(e-mail)
dimana
pengiriman
pesan
elektronik
dibuat
dan
diinterpretasikan
oleh
manusia,
sementara
informasi/data yang dipertukarkan dalam EDI dibuat dan diinterpretasikan oleh
|