Home Start Back Next End
  
Sesuai  dengan 
standar  perdagangan  pisang, 
maka  produk  pisang  segar  dibagi
menjadi 3 (tiga) kelas yaitu :
1.
Kelas Ekstra
Pisang
yang
masuk
kedalam kelas
ini
harus
mempunyai
kualitas
super.
Penampilan luar harus berkarakter sesuai dengan varietas dan atau tipe
komersial.  Buah  tidak  cacat,  cacat  sedikit  diijinkan  selama  tidak
mempengaruhi penampilan, kualitas, penanganan mutu dan penampilan
kemasan.
2.
Kelas I
Pisang
dalam kelas
ini
harus
mempunyai
kualitas
baik
dan
berkarakter
sesuai
dengan varietas komersial. Cacat ringan masih diperbolehkan sepanjang tidak
mempengaruhi penampilan secara umum, kualitas, penanganan mutu dan
penampilan kemasan.
Beberapa cacat yang dapat ditoleransi :
-   
Sedikit cacat pada bentuk dan warna.
-
Sedikit
cacat
karena
gesekan
atau
kerusakan
pada
permukaan
yang
tidak
melebihi 2 cm².
3.
Kelas II
Pisang dalam kelas
ini
tidak
termasuk kualifikasi kelas ekspor dan kelas I,
tapi
memenuhi persyaratan minimal. Beberapa cacat diperbolehkan, namun pisang
tetap memiliki karakteristik utama.
-
Cacat dalam bentuk dan warna,
namun tetap
mempunyai karakteristik dari
buah pisang.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter