5
BAB II
LANDASAN TEORI
II.1
Investasi
Investasi
adalah
suatu istilah
dengan
beberapa
pengertian
yang
berhubungan
dengan
keuangan
dan ekonomi.
Istilah
tersebut
berkaitan
dengan
akumulasi
suatu bentuk
aktiva
dengan
suatu harapan
mendapatkan
keuntungan
dimasa
depan. Tandelilin
(2010)
mendefinisikan
investasi
sebagai
komitmen
atas
sejumlah
dana
atau
sumber
daya
lainnya
yang
dilakukan
pada
saat
ini,
dengan
tujuan
memperoleh
sejumlah
keuntungan
di masa
datang.
Terkadang,
investasi
disebut
juga sebagai
penanaman
modal.
Selain
dapat
menambah
penghasilan
seseorang,
investasi
juga
membawa
resiko
keuangan
jika
investasi
tersebut
gagal.
(h.2).
II.2
Pasar Modal
Kebutuhan
dunia
usaha
terhadap
permodalan,
setiap
saat cenderung
menunjukkan
jumlah
yang semakin
bertambah.
Terjadinya
pertambahan
permintaan permodalan ini ditunjukkan dengan semakin meningkat kebutuhan
untuk
aktivitas
produksi.
Oleh
karena
itu
untuk
memudahkan
masyarakat
dan
para
produsen
untuk
mendapatkan
permodalan
maka pemerintah
bersama
lembaga
ekonomi
menyelenggarakan
kegiatan pasar modal.
Menurut
Darmadji
dan
Fakhruddin
(2001)
Pasar
modal
merupakan
pasar
untuk
berbagai
instrumen keuangan
jangka
panjang
yang
bisa
diperjualbelikan,
baik
dalam
bentuk
utang
ataupun
modal
sendiri. (h.1).
Undang-Undang
Pasar
Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan
pasar modal sebagai
|