Home Start Back Next End
  
5
BAB II
LANDASAN TEORI
II.1 
Investasi
Investasi 
adalah 
suatu  istilah 
dengan 
beberapa 
pengertian 
yang
berhubungan
dengan
keuangan
dan ekonomi.
Istilah
tersebut
berkaitan
dengan
akumulasi
suatu bentuk
aktiva
dengan
suatu harapan
mendapatkan
keuntungan
dimasa
depan. Tandelilin
(2010)
mendefinisikan
investasi
sebagai
komitmen
atas
sejumlah 
dana
atau
sumber
daya
lainnya
yang
dilakukan 
pada
saat
ini,
dengan
tujuan
memperoleh
sejumlah
keuntungan
di masa
datang.
Terkadang,
investasi
disebut
juga sebagai
penanaman
modal.
Selain
dapat
menambah
penghasilan
seseorang,
investasi
juga
membawa
resiko
keuangan
jika
investasi
tersebut
gagal.
(h.2).
II.2 
Pasar Modal
Kebutuhan
dunia
usaha
terhadap
permodalan,
setiap
saat cenderung
menunjukkan 
jumlah 
yang  semakin 
bertambah. 
Terjadinya 
pertambahan
permintaan  permodalan  ini  ditunjukkan  dengan  semakin  meningkat  kebutuhan
untuk
aktivitas
produksi.
Oleh
karena
itu
untuk
memudahkan
masyarakat
dan
para
produsen
untuk
mendapatkan
permodalan
maka pemerintah
bersama
lembaga
ekonomi
menyelenggarakan
kegiatan pasar modal.
Menurut
Darmadji
dan
Fakhruddin
(2001)
”Pasar
modal
merupakan
pasar
untuk
berbagai 
instrumen  keuangan 
jangka
panjang
yang
bisa
diperjualbelikan,
baik
dalam
bentuk
utang
ataupun 
modal
sendiri.”  (h.1).
Undang-Undang 
Pasar
Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan
pasar modal sebagai
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter