39
ditetapkan sebagai efek (Sunariyah, 1997). Menurut Sunariyah (1997),
hingga
saat ini efek yang diperdagangkan di pasar
modal antara
lain
sebagai
berikut:
1. Saham
Saham
adalah
penyertaan
modal
adalam
pemilikan
suatu
perseroan
terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten. Pemilik saham merupakan
pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Di
Indonesia,
jenis saham yang
diperdagangkan adalah saham atas
nama,
yaitu saham yang
nama pemilik
tertera di atas saham tersebut.
2. Obligasi
Obligasi
adalah
surat
pengakuan
utang atas
pinjaman
yang
diterima
oleh
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah
ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan
saat
pembayarannya
juga
telah
ditetapkan dalam perjanjian. Obligasi ini
diterbitkan baik oleh Badan Usaha Milik Negara, swasta maupun
pemerintah pusat atau daerah (BUMD).
3. Derivatif dari efek
a. Right/Klaim
Right
merupakan
bukti
hak
memesan
saham terlebih
dahulu
yang
melekat pada saham yang
memungkinkan para pemegang saham
untuk
membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum
saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
|