46
dalam memperoleh
deviden
dan
memiliki
hak
pembayaran
maksimal
sebesar
nilai
nominal
saham lebih
dahulu
setelah
kreditur.
Jika
perusahaan dilikuidasi,
memiliki
hak
memperoleh
pembagian
kekayaan
perusahaan
diatas
pemegang
saham biasa
setelah
semua
kewajiban perusahaan dilunasi.
2. Ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dibedakan atas:
a. Saham atas unjuk (Bearer Stock)
Saham atas unjuk adalah saham yang nama pemilik saham tidak
tertera
di
atas
saham tetapi
secara
hukum siapa
saja
yang
memegang
saham tersebut
diakui sebagai pemiliknya dan berhak
ikut
hadir dalam
RUPS.
Saham ini
mudah
dipindahtangankan
dari
satu
investor
ke
investor lainnya.
b. Saham atas nama (Registered Stock)
Saham
atas
nama
adalah
saham
yang
nama
pemilik
saham
tertera
di
atas
saham tersebut
dan
cara
peralihan
saham harus
melalui
prosedur
tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dibedakan atas:
a. Blue Chips Stocks
Blue
chips
stocks
adalah
saham biasa
dari
suatu
perusahaan
yang
memiliki
reputasi
tinggi,
sebagai
leader
di
industri
dan memiliki
pendapatan yang stabil dan konsisten dalam pembayaran devidennya.
|