51
Catatan kaki berkaitan dengan ringkasan keuangan dapat kadang-
kadang
mengungkapkan
masalah-masalah seperti peraturan hukum
yang menentang perusahaan atau peraturan-peraturan pemerintah yang
ada yang mungkin mempengaruhi profitabilitas.
Pernyataan
tertulis
dari
auditor
dapat
menenteramkan
pemegang
saham karena akuntan public
hanya
yang terdaftar di
Bapepam
yang
boleh
mengaudit
perusahaan
publik
telah
memeriksa
laporan
keuangan perusahaan dan menjamin bahwa itu fair dan akurat.
2.4
Perilaku Konsumen
Menurut Dharmmestha (1999) dalam Manajemen Pemasaran tentang Analisa
Perilaku Konsumen menyebutkan bahwa konsumen
membeli barang dan jasa adalah
untuk
memuaskan
berbagai
keinginan
dan kebutuhan.
Barang
dan
jasa
itu
sendiri
tidaklah sepenting kebutuhan dan keinginan manusia yang dipenuhinya, melainkan
karena barang-barang tersebut dianggap dapat memenuhi kebutuhan yang
diinginkanya.
Jadi,
yang
dibeli
konsumen
bukanlah
barangnya
sendiri,
tetapi
kegunaan
yang
dapat
diberikan
barang
tersebut
atau
dengan
kata lain
kemampuan
barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Menurut Mangkunegara (2005) Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan
yang dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi
yang
berhubungan
dengan
proses pengambilan keputusan dalam
mendapatkan, menggunakan barang-barang
atau jasa ekonomis yang dapat dipengaruhi lingkungan.
|