13
2.1.5
Fungsi Utama Bank
Menurut Triandaru (2006, p9) secara umum fungsi utama bank
adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali
kepada
masyarakat
untuk
berbagai
tujuan atau sebagai
financial
intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik
dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat
akan
mau
menitipkan
dananya
di
bank
apabila
dilandasi
adanya
unsure
kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan
disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak
akan
bangkrut,
dan
pada
saat
yang
telah
dijanjikan
simpanan
tersebut
dapat ditarik kembali dari bank.
Pihak
bank
sendiri
akan
mau
menyalurkan
dananya
pada
debitor
atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank
percaya bahwa debitor tidak akan menyalahgunakan pinjamannya, debitor
akan mengelola dana pinjaman dengan baik, debitor akan mempunyai
kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan debitor
mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban
lainnya pada saat jatuh tempo.
|